Satu Lagi, Pengedar Pil Koplo Ditangkap Polisi
Wartawan: Zainul Mustofa
Senin, 05 Februari 2018 17:53 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Petugas Satresnarkoba Polres Tuban kembali berhasil menangkap pengedar pil koplo. Adalah Rahmad Hariyanto (32) pemuda asal Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban, yang diciduk lantaran kedapatan menjadi pengedar pil karnopen di Bumi Wali.
Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan, Senin (5/2). “Kami mengamankan barang bukti yang disimpan pelaku di atas almari rumahnya, dan kasus itu masih kita kembangkan,” ujar AKP I Made Patera Negara, Kasat Resnarkoba Polres Tuban kepada BANGSAONLINE.com.
BACA JUGA:
Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba
BNNK Tuban Gandeng Kemenag Tekan Peredaran Karnopen
Satreskoba Polres Tuban Gelar Tes Urine Dadakan pada Puluhan Driver PT Silog
Kasatnarkoba Polres Tuban Raih Penghargaan Pencapaian Ungkap Kasus Tertinggi Polda Jatim