Dinkes Pacitan Pastikan Pasien BPJS Tetap Terlayani
Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: Yunardi Sutondo
Selasa, 06 Februari 2018 13:24 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan Eko Budiono meminta agar seluruh pasien peserta BPJS Kesehatan yang menjalani pemeriksaan ataupun perawatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama atau puskesmas tidak risau. Hal ini seiring masih tingginya tunggakan klaim pasien di RSUD dr Darsono yang menyentuh kisaran Rp 8 miliar lebih.
"Mekanismenya berbeda. Kalau di puskesmas dengan mekanisme dana kapitasi sehingga tidak ada tunggakan klaim seperti yang terjadi di rumah sakit. Semua pelayanan masih berjalan sebagaimana mestinya," katanya, Selasa (6/2).
BACA JUGA:
Plt Kepala Dinkes Pacitan: Pasien Covid-19 Harus Karantina Ketat di Rumah Sakit
Dinkes Pacitan: Masyarakat Gak Usah Khawatir, RTK Kita Masih Banyak
Insentif Tenaga Medis, Dinkes Pacitan Sudah Ajukan ke Pusat, Belum Ada Kejelasan
ODP di Pacitan Capai Lima Ratus Orang, Alat Rapid Test Tinggal 70 Unit
Menurut Eko, saat ini pihak BPJS tengah melakukan banyak perubahan dalam mekanisme pelayanan. Di antaranya dengan menerapkan sistem kapitasi berbasis komitmen pelayanan (KBKP). Sistem tersebut lebih didasarkan pada masifnya jumlah kunjungan pasien ke rumah sakit. Selain itu juga adanya Prolanis atau Program Pengelolaan Penyakit Kronis.
"Pogram Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) adalah sistem pelayanan kesehatan dan pendekatan proaktif yang dilaksanakan secara terintegrasi yang melibatkan peserta, fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan. Ini dalam rangka pemeliharaan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan yang menderita penyakit kronis untuk mencapai kualitas hidup yang optimal dengan biaya pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien," jelas Eko.