Nekat Produksi Arak Lagi, Warga Semanding Tuban Ditangkap ke-2 Kalinya
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 07 Februari 2018 23:16 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Tidak pernah kapok, itulah gambaran yang ada pada diri Hartono, warga Desa Tunah, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Meski telah berurusan dengan hukum terkait kasus produksi minuman keras (miras) jenis arak, ia tak kapok dan kembali namun melancarkan bisnisnya dengan memproduksi arak di rumah pribadinya.
"Tahun 2016 lalu pelaku telah ditangkap dengan kasus yang sama," ujar Kapolsek Semanding AKP Desis Susilo kepada Bangsaonline.com, Rabu (7/2).
BACA JUGA:
Viral Aksi Pengeroyokan di Pantai Semilir Tuban, Kades Janji Tak Terulang Kembali
Seorang Nenek Nekat Telanjang Bulat dan Teriak Nama Jokowi di PN Tuban, Ada Apa?
Viral Kasus Penganiyaan dan Dugaan Pencabulan di Tuban Berujung Saling Lapor Polisi
Viral, Video Aksi Bullying Siswa SMP Negeri di Tuban
Desis menjelaskan, ada dua rumah yang dijadikan sebagai tempat produksi miras. Satu lokasi digunakan sebagai produksi, satu tempat lainnya sebagai gudang penyimpanan barang haram tersebut. "Dua lokasi ini semua milik pelaku. Satu lokasi khusus untuk miras yang sudah siap edar," tambahnya.
Simak berita selengkapnya ...