RPH Bate Tangkap Pelaku Penebangan Pohon di Kawasan KPH Jatirogo
Wartawan: Ahmad
Senin, 12 Februari 2018 21:41 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Seseorang yang diduga mencuri kayu jati disergap oleh Polisi Hutan (Polhut) RPH Bate, BKPH Bate, KPH Jatirogo Kabupaten Tuban. Senin (12/2). Penangkapan dan penyergapan dilakukan polhut terhadap pelaku SRJ (37) asal Desa Sidotentrem Kecamatan Bangilan.
Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku SRJ diduga melakukan penebangan bersama 4 rekannya. Mereka melakukan penebangan HA No 21 di kawasan hutan wilayah kerja KPH Jatirogo tanpa seizin pihak berwenang. Terduga ditangkap dan dibawa oleh polhut setelah terbukti membawa sejumlah 7 batang Kayu dengan ukuran 15- 20 cm dengan panjang diameter 200-2300 dengan taksiran harga bernilai Rp 8 juta.
BACA JUGA:
Satreskrim Polres Tuban Amankan Pasutri Pelaku Curanmor
Diduga Langgar SOP dan Lakukan Intimidasi, Polsek Merakurak Digugat di PN Tuban
Terlilit Utang, 2 Pemuda di Tuban Nekat Curi Motor dan Handphone
Diduga Hendak Mencuri, Pria di Tuban Tewas Kesetrum
Polhut RPH Bate, Didi Triarsa saat ditemui BANGSAONLINE.com di Kantor BKPH Bate, KPH Jatirogo mengatakan, kejadian penebangan pohon dalam kawasan hutan bermula saat polhut RPH Bate melakukan patroli rutin. Kegiatan patroli meliputi kawasan hutan Desa Kedewan, Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegara dimana sebagian kawasan hutan masuk Wilayah kerja KPH Jatirogo Kabupaten Tuban.
"Saat patroli tersebut, polhut RPH Bate mendapati pohon tunggak bekas pencurian. Kemudian mencari pelaku," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...