RPH Bate Tangkap Pelaku Penebangan Pohon di Kawasan KPH Jatirogo
Wartawan: Ahmad
Senin, 12 Februari 2018 21:41 WIB
Setelah pengembangan dan bukti yang kuat, akhirnya polhut RPH Bate melakukan penangkapan terhadap tersangka SRJ (38) saat sedang melakukan aktivitas memanen tanaman jagung di petak 100B RBH Guaran, BKPH Bate, KPH Jatirogo. Kemudian, petugas juga melakukan penyidikan terhadap SRJ yang mengakui bersama 4 temannya bernama KND (41), MIN (44), GN (41), PR (36) dalam melakukan aksinnya sabtu lalu itu.
"Kita lakukan penangkapan terhadap SRJ dan teman lainya. Sebab, diduga sengaja melakukan penebangan pohon kayu jati pada sabtu (9/2) pukul 17.15 WIB," tambah Didi Triarsa.
Ia menceritakan penyergapan dilakukan pada Minggu siang (10/2) setelah mengamankan seorang Daftar Pencarian orang (DPO) pelaku penebangan pohon jati di wilayah kerja KPH Jatirogo. Kemudian, setelah dilakukan pengembangkan, ternyata pelaku bersama 4 orang lain.
"Kita akan limpahkan temuan ini dan pelaku ke Polsek Bangilan guna tindak lanjut proses hukum selanjutnya," tutupnya. (ahm/rev)