Diduga Minta Pelicin IMB, Kades Kalisongo Malang Terkena OTT
Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: Tuhu
Kamis, 15 Februari 2018 14:49 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Tim Saber Pungli Polres Malang kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini giliran Kepala Desa Kalisongo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Siswanto, terkena OTT.
Penangkapan ini otomatis menambah panjang daftar aparat desa yang terjaring dugaan kasus korupsi di Kabupaten Malang. OTT sendiri dilakukan di siang bolong saat kades berada di Kantor Desa Kalisongo Rabu (14/2) pukul 14.00 WIB, kemarin.
BACA JUGA:
Tim Kurator PT GML dan KPKNL Malang Digugat Pemegang Saham
Pj Gubernur Jatim: KEK Singhasari Miliki Keunggulan Seluruh Layanan Digital Terintegrasi
Hujat Lebat Siang Hari ini, Sejumlah Pohon di Pakisaji Malang Tumbang
Perumda Tirta Kanjuruhan Berikan Apresiasi untuk Pelanggan Setia
Siswanto langsung diamankan dengan barang bukti. Hingga larut malam (pukul 23.00 WIB) dilakukan pemeriksaan secara intensif. Akhirnya kades Kalisongo ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung membenarkan adanya OTT terhadap kades Kalisongo tersebut. “Hingga sampai malam kita lakukan pemeriksaan. Tiga saksi juga sudah kita periksa. Kita masih terus melakukan pengembangan penyidikan,” terangnya dalam rilis, Kamis (15/2) di Mapolres Malang.
Dijelaskan, kronologis OTT berawal dari adanya informasi mengenai permintaan sejumlah uang oleh tersangka kepada korban dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT). Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Saber Pungli Mabes Polri dan Polres Malang.
Simak berita selengkapnya ...