Wali Kota Mojokerto Sanksi Pecat ASN yang Terlibat Politik Praktis | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Wali Kota Mojokerto Sanksi Pecat ASN yang Terlibat Politik Praktis

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Rohmat Saiful Aris
Rabu, 21 Februari 2018 14:19 WIB

“Ini yang berkali-kali saya tekankan. Jangan sampai ada ASN yang berpihak pada salah satu calon. Sebab itu mengandung konsekuensi. Apabila ada ASN yang memihak pada salah satu calon dan melakukan aktifitas diluar tupoksinya maka dia akan mendapatkan sanksi berat, bukan hanya PP 53 tapi UU tenang Pemilu,” tuturnya.

Seperti yang disampaikan Menteri Dalam Negeri yaitu setiap ASN yang terlibat di dalam politik praktis sanksinya adalah dipecat, sementara menunggu proses hukum, dia akan dinonaktifkan. Oleh karena itu, Wali Kota selalu mewanti-wanti kepada ASN agar tidak terlibat politik praktis dalam pelaksanaan pilkada.

“Bahkan sampai pada pagi ini ada beberapa ASN yang diproses di Panwaslu. Bahwa ada ASN yang terlibat pada calon tertentu, masuk pada kegiatan tertentu bahkan ada yang masuk pada tim sukses calon tertentu. Sekarang sedang diproses dan akan dilakukan proses hukum,” tegasnya. (ris/ns)

 

 Tag:   Kota Mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video