Curi Pakaian Satu Karung, Warga Singgahan Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Curi Pakaian Satu Karung, Warga Singgahan Ditangkap Polisi

Wartawan: Suwandi
Minggu, 04 Maret 2018 22:27 WIB

Pelaku diamankan di Mapolres Tuban.

"Setelah dilakukan pengecekan di dalam pasar, ternyata benar bahwa barang yang dibawa pelaku tersebut adalah milik korban yang ditaruh di dalam lasar," imbuh Agus.

Saat dilakukan pengembangan, ternyata pelaku sudah melakukan aksinya 4 kali di wilayah Kecamatan Montong dan 1 kali berada di Kecamatan Singgahan. Akibat ulah pelaku, korban mengalami kerugian Rp 4 juta rupiah.

Adapun barang buktu yang berhasil diamankan petugas, yakni 1 unit motor dan 1 karung pakaian dari hasil curian.

"Pelaku kami jerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e jo pasal 53 ayat 1 KUHPidana," terang Agus. (wan/rev)

 

 Tag:   Maling Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video