DPRD Gresik Sepakat Tak Banyak Buat Perda
Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Selasa, 06 Maret 2018 14:36 WIB
Gresik,BANGSAONLINE.com - Tahun 2018 ini DPRD Gresik sepakat tak mau banyak-banyak membuat perda baru. DPRD dan Pemkab Gresik sepakat hanya akan menerbitkan 18 perda baru. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Gresik Moh. Syafi' AM, Selasa (6/3).
Menurutnya, langkah ini dilakukan menindaklanjuti banyaknya perda yang telah dibuat eksekutif dan legislatif pada tahun lalu, namun tak efektif pelaksanaannya.
BACA JUGA:
Empat Pimpinan DPRD Gresik Definitif Resmi Dilantik
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan
SK Turun, DPP PDIP Tunjuk Mujid Pimpinan DPRD Gresik
Adapun 18 perda yang akan digarap tahun ini, 7 diantaranya merupakan inisiatif legislatif. Sedangkan sisanya adalah usulan eksekutif.
"Dari 18 raperda tersebut, mulai Maret dibahas secara bertahap dan diharapkan hingga akhir tahun 2018 pembahasannya bisa tuntas," harap politikus PKB asal Balongpanggang ini.
Syafi' lebih jauh memaparkan, pembahasan raperda tersebut sama seperti pembahasan raperda sebelumnya. Tahap awal, usulan raperda tersebut akan disampaikan dalam rapat paripurna, dan dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus (Pansus).
Kemudian, tim Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD dan tim pembuat Perda Pemkab Gresik melakukan pertemuan internal. Usai itu, DPRD Gresik melakukan kegiatan untuk mematangkan pembuatan perda, mulai melakukan public hearing dengan stakeholder terkait, dan kunjungan kerja (kunker), baik ke kementerian terkait maupun kabupaten/kota yang telah memiliki perda dimaksud.
"Pembahasan raperda tersebut harus benar-benar matang. Sebab, DPRD tak ingin ketika kelak raperda disahkan kemudian pelaksanaannya tak efektif. DPRD ingin agar perda-perda yang telah kami sahkan pelaksanaannya benar-benar efektif," pungkasnya.(hud/rd)