DPRD Gresik Sepakat Tak Banyak Buat Perda
Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Selasa, 06 Maret 2018 14:36 WIB
Syafi' lebih jauh memaparkan, pembahasan raperda tersebut sama seperti pembahasan raperda sebelumnya. Tahap awal, usulan raperda tersebut akan disampaikan dalam rapat paripurna, dan dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus (Pansus).
Kemudian, tim Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD dan tim pembuat Perda Pemkab Gresik melakukan pertemuan internal. Usai itu, DPRD Gresik melakukan kegiatan untuk mematangkan pembuatan perda, mulai melakukan public hearing dengan stakeholder terkait, dan kunjungan kerja (kunker), baik ke kementerian terkait maupun kabupaten/kota yang telah memiliki perda dimaksud.
"Pembahasan raperda tersebut harus benar-benar matang. Sebab, DPRD tak ingin ketika kelak raperda disahkan kemudian pelaksanaannya tak efektif. DPRD ingin agar perda-perda yang telah kami sahkan pelaksanaannya benar-benar efektif," pungkasnya.(hud/rd)