Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan Bantah Adanya Pungli
Wartawan: Erry Sugianto
Kamis, 08 Maret 2018 23:02 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan yang berada di Jalan Raya Panglegur PO Box 14 Pamekasan membantah keras terhadap pemberitaan salah satu media online (J) yang menyebutkan bahwa di kantor tempat pengurusan paspor tersebut ada indikasi terjadi pungutan liar (pungli).
Kepala Kantor Imigrasi Pamekasan Usman SH melalui Kasubid Sarana Informasi, Pengawasan dan Penindakan Redy Restuanto menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan secara dinas terhadap oknum yang dituding melakukan pungli.
BACA JUGA:
Imigrasi Pamekasan Buka Layanan Pembuatan Paspor Cepat Satu Hari Jadi, Segini Biayanya
Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan Permudah Pembuatan Paspor Bagi Jemaah Umroh
Pembuatan Paspor Kini Bisa Dilakukan di Bangkalan
Dampak Corona, Imigrasi Pamekasan Batasi Kuota Hanya 50 Pemohon Tiap Harinya
"Kita juga sudah konfrontir terhadap Soleh (pemberi uang) bahwasanya juga tidak pernah memberikan uang tersebut (pungli)," ungkapnya, Kamis (8/3).
Bahkan selama ini kantor imigrasi telah berusaha bagaimana caranya membuat jalur pungli tersebut terputus dengan berbagai program seperti SMS Gateway serta juga ada Antrian Online. Namun memang masih terkendala masyarakat Madura yang kurang akrab dengan dunia teknologi.
Simak berita selengkapnya ...