Berantas Peredaran Narkoba, Polres Pasuruan Sisir THM
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 09 Maret 2018 21:31 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Upaya jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan dalam pemberantasan peredaran narkoba terus digalakkan. Langkah tersebut untuk mencegah peredaran obat-obat terlarang di wilayah hukum Polres Pasuruan.
Salah satu lokasi yang disisir adalah beberapa Tempat Hiburan Malam (THM). .
BACA JUGA:
MUI Kabupaten Pasuruan Dukung Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Manusia di Tretes
Jual Anak 13 Tahun Kepada Pria Hidung Belang, 3 Orang Mucikari Tretes Diringkus Polisi
Nyambi Edarkan Sabu, PSK di Tretes Pasuruan Diciduk di Kosnya
8 PSK Terjaring Operasi Pekat Satpol PP Pasuruan, 1 Positif HIV AIDS
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pasuruan AKP Nanang Sugiyono, SH. Sedikitnya ada tiga tempat hiburan yang menjadi target operasi petugas kali ini.
Bersama anggotanya dari Satresnarkoba dibantu dari anggota Provost dan Urkes Polres Pasuruan, petugas mendatangi tempat hiburan mulai dari tempat Karaoke Resto Bintang, kemudian berlanjut tempat hiburan di Karaoke MOM, dan berakhir di tempat hiburan Karaoke Srikandi, namun tempat hiburan ini tutup.
Dengan seizin pemilik tempat hiburan, petugas memeriksa setiap pengunjung tempat hiburan baik yang sedang berkaraoke ria di dalam room maupun yang duduk di meja hall.
Simak berita selengkapnya ...