Dalami Pengelolaan PAD, DPRD Tuban Studi Banding ke Madiun
Wartawan: Suwandi
Rabu, 14 Maret 2018 22:03 WIB
TUBAN,BANGSAONLINE.com - Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban melaksanakan Study Banding ke DPRD Kota Madiun, Rabu (14/3).
Kunjungan Kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi B, Karjo diterima oleh Ngedy yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Madiun.
BACA JUGA:
Rapat Perdana, Bapemperda DPRD Tuban Bahas Sejumlah Raperda
Kecam Viralnya Bully di Salah Satu SMP Negeri, Anggota DPRD Tuban Sarankan Konseling Behavioral
Anggota DPRD Kabupaten Tuban Periode 2024-2029 Dilantik
Siswanto, Mantan Pegawai SIG yang Sukses Jadi Anggota DPRD Tuban
Dalam kunjungannya, Karjo menyampaikan tujuan banding tersebut untuk mengetahui sistem pengolahan PAD yang nantinya dapat diterapkan di Kabupaten Tuban. "Maksud kunjungan kerja kami adalah untuk mengetahui pengelolaan PAD yang ada di Kota Madiun, yang nantinya bisa kami kembangkan di Kabupaten Tuban," ujar Karjo kepada Ngedy.
Sementara itu, Ngedy memaparkan sistem pengelolaan keuangan menjadi salah satu bagian penting untuk terwujudnya penyelenggaraan pemerintah yang akuntable, efektif, dan effisien.
"Hal tersebut merupakan perwujudan pengelolaan keuangan daerah yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta Visi dan Misi yang akan dicapai pada Tahun Anggaran 2018. Secara umum, rencana perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) diproyeksikan mengalami peningkatan dari yang sebelumnya Rp 926.989.852.000 menjadi Rp 938.398.866.000. Selain itu, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan akan ada kenaikan sebesar Rp 25.916.335.000, dari yang sebelumnya Rp 159.324.617.000 menjadi Rp 185.240.952.000. Namun, pada dana perimbangan ada penurunan, yang tadinya Rp. 698.953.575.000 menjadi Rp. 684.297.654.000 atau turun sebesar 2.10 persen," paparnya.