April, Calhaj Tahap I Kota Malang Wajib Lunasi Pembayaran
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Iwan Irawan
Senin, 26 Maret 2018 17:27 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Malang menginstruksikan agar calon jemaah haji segera melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang totalnya senilai Rp 36,1 juta per orang. Kepala Kemenag Dr. HM. Zaini, MM, MBA mengungkapkan jika pembayaran bisa dilakukan pada 3 - 20 April 2018 mendatang.
Tahun ada sekitar 1.200 orang jamaah calon haji (calhaj) asal Kota Malang yang dipastikan berangkat tahun 2018 dan masuk tahap I.
BACA JUGA:
169 ASN Kemenag Kota Malang Terima Satya Lencana
Prestasi Madrasah Terpadu Diarak Kelilingi 7 Jalan di Kota Malang
Tak Ingin Jadi Polemik, Kemenag Jatim Angkat Plt. Kemenag Kota Malang
Tahun Politik, Kakemenag Ingatkan Peran Kemenag sebagai Perekat Bangsa
Pelunasan BPIH sendiri, ada dua tahapan, yakni tahap I dan II. Untuk tahap II, direncanakan pada 8 - 18 Mei 2018. Diperkirakan ada 1.400 orang di tahap II yang akan melunasinya.