Berikut Ini 10 Desa Stunting di Trenggalek Versi Pusat
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Herman Subagyo
Senin, 26 Maret 2018 23:59 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Trenggalek termasuk salah satu dari 100 kabupaten yang ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai Kabupaten Stunting.
Pernyataan ini di sampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Perlindungan Perempuan dan Keluarga Berencana atau disingkat Dinkes PPKB Kabupaten Trenggalek dr. Sugito Teguh.
BACA JUGA:
Dinas Kelautan Dan Perikanan Trenggalek Raih Juara Umum LMSI Tingkat Provinsi Jatim
Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Wabup Trenggalek Buka TMMD Ke-120
Pastikan Penanganan Infrastruktur Berjalan Cepat, Bupati Trenggalek Lakukan Peninjauan
"Kabupaten Trenggalek itu termasuk salah satu dari 100 kabupaten yang ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai kabupaten Stunting. Tiap-tiap kabupaten itu punya desa Stunting. Jadi di Kabupaten Trenggalek terdapat 10 desa yang ditetapkan sebagai desa stunting oleh pemerintah pusat," kata Sugito di ruang kerjanya, Senin (26/3).
10 desa yang dikategorikan desa stunting yakni Desa Botoputih Kecamatan Bendungan, Desa Kayen Kecamatan Karangan, Desa Cakul Kecamatan Dongko, Desa Jajar Kecamatan Gandusari, Desa Dawuhan Kecamatan Trenggalek, Desa Kedunglurah Kecamatan Pogalan, Desa Puru, Nglebo, Ngrandu dan Mlinjon Kecamatan Suruh.
Dijelaskan Sugito, kategori desa stunting merupakan wilayah di mana pertumbuhan dan perkembangan balita yang lambat yang tidak sesuai dengan usia balita. Hal ini disebabkan karena kurangnya asupan gizi.
Simak berita selengkapnya ...