​Bawaslu Kota Madiun: KPU Nabrak SK-nya Sendiri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Bawaslu Kota Madiun: KPU Nabrak SK-nya Sendiri

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Hendro Utomo
Rabu, 28 Maret 2018 00:42 WIB

APK yang dipasang di jalan Pilang widya timur kelurahan/ Puskesmas Pilangbango dekat intansi pemeintah dan tidak sesuai lokasi dari SK KPU.

"Kami yakin walau ini kota kecil masih bisalah cari tempat apalagi di Madiun calonnya hanya tiga. Jika tidak menjalani rekomendasi Kota Madiun, KPU konsekuensinya sudah tahu sendiri,“ tegasnya.

Kokok menyangkan KPU punya personil yang banyak baik di KPU sendiri, di tingkat kecamatan ada PPK, di kelurahan ada PPS harusnya pada saat pemasangan spanduk atau APK yang lainnya itu KPU dan jajaranya bisa mengawasi sehingga dipasang tepat sasaran.

"Tidak seperti ini dipercayakan ke pihak ketiga pemasangannya salah sehingga KPU bekerja dua kali. Kalau personil KPU kurang bisa meminta bantuan tenaga teman-teman di bawahnya, tapi kayaknya ini tidak dilakukan oleh KPU,” tandas Kokok.

Masih menurut kokok terkai dengan APK yang banyak dijumpai dipasang dengan cara diikat di pohon atau tiang listrik secara aturan tidak menyalahi. (hen/ian)

 

 Tag:   Bawaslu KPU Madiun

Berita Terkait

Bangsaonline Video