KPK Beri Edukasi Para Santri PP Syaichona Khollil Bangkalan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Fauzi Ahmad
Senin, 02 April 2018 01:29 WIB
KPK terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pilkada serentak ini terus berjalan. Masukan dari masyarakat daerah, para staf tentu dari media semua dibutuhkan.
"Tidak perlu mencantumkan nama, dasarnya PP 71 tahun 2000. Silakan laporkan, ada bukti lengkap KPK akan menindak lanjuti yang penting jangan memfitnah. Uang yang dikembalikan oleh koruptor 2/permil adalah miliknya pelapor," tegas Agus.
Agus juga mengajak untuk menjaga amanah dari sejak kecil, sejak di pondok karena hal-hal kecil berawal dari kebiasan kecil.
"Jika biasa ngrepek di ujian, maka kemungkinan besarnya jadi koruptor lebih mudah," bebernya.
Menurut Ketua Umum Aschol KH.Moh.Nasih Aschal Santri harus tampil dalam politik ini justru wajib hukumnya ketika melihat sistem politik yang carut marut siapa lagi kalau bukan santri,"tuturnya. (bkl1/ian)