​Polres Pamekasan Tetapkan 4 Tersangka Pemerkosaan Anak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Polres Pamekasan Tetapkan 4 Tersangka Pemerkosaan Anak

Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: Erry Sugianto
Selasa, 03 April 2018 14:03 WIB

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan anak dibawah umur di Dusun Bajur, Desa Tlonto Raja, Kecamatan Pasean.

Penetapan atas tersangka tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan kasus pemerkosaan yang menimpa Bunga (nama samaran). Bunga diperkosa saat pulang sekolah oleh empat pemuda yang masih kerabatnya.

Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan atas laporan dari keluarga korban dan sudah mengumpulkan barang bukti.

“Tadi malam memang kasus tersebut sudah ditangani. Mulai pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, dan pengumpulan barang bukti (BB),” ungkapnya saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa. (3/4).

1 2

 

 Tag:   kriminal Pamekasan

Berita Terkait

Bangsaonline Video