Buntut Pemberian Ambulans, Panwaslu Kota Mojokerto: Sanksi Bisa Sampai Pembatalan Pencalonan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Buntut Pemberian Ambulans, Panwaslu Kota Mojokerto: Sanksi Bisa Sampai Pembatalan Pencalonan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Soffan
Selasa, 03 April 2018 21:58 WIB

Ning Ita usai penuhi undangan Panwaslu Kota Mojokerto. Foto: SOFFAN/BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Setelah ketua tim sukses dan perwakilan warga penuhi undangan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Mojokerto, kini giliran calon wali kota nomor urut 4, Hj Ika Puspita Sari atau akrab dipanggil Ning Ita yang memenuhi undangan Panwaslu, Senin (2/4) kemarin.

Dengan didampingi Cak Rizal calon wakil wali kota pasangannya, Ning Ita sampai di Kantor Panwaslu pukul 11.00 WIB. Setelah sampai lokasi, Ning Ita langsung menuju ruang pleno Panwas yang berada di bagian tengah gedung.

Setelah selama kurang lebih dua jam mengikuti pertemuan, Ning Ita akhirnya diperkenankan meninggalkan kantor Panwaslu.

Ketua Panwaslu Elsa Sarif saat ditemui awak media menjelaskan, jika dalam pertemuan tersebut pihaknya masih tetap menyampaikan beberapa pertanyaan yang intinya sama dengan yang di ampaikan kepada Ketua Tim Sukses dan perwakilan warga.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   pilwali mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video