Buntut Pemberian Ambulans, Panwaslu Kota Mojokerto: Sanksi Bisa Sampai Pembatalan Pencalonan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Soffan
Selasa, 03 April 2018 21:58 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Setelah ketua tim sukses dan perwakilan warga penuhi undangan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Mojokerto, kini giliran calon wali kota nomor urut 4, Hj Ika Puspita Sari atau akrab dipanggil Ning Ita yang memenuhi undangan Panwaslu, Senin (2/4) kemarin.
Dengan didampingi Cak Rizal calon wakil wali kota pasangannya, Ning Ita sampai di Kantor Panwaslu pukul 11.00 WIB. Setelah sampai lokasi, Ning Ita langsung menuju ruang pleno Panwas yang berada di bagian tengah gedung.
BACA JUGA:
Resmi Daftar ke KPU Kota Mojokerto, Ning Ita Optimis Menang
Tegas! Pj Wali Kota Mojokerto Minta Tangkap Pelaku Money Politic di Pilkada Mendatang
Polres Mojokerto Kota Ajak Seluruh Elemen Deklarasi Pilkada Damai
Launching Rumah Data, Bawaslu Kota Mojokerto Siap Sukseskan Pengawasan Pilkada 2024
Setelah selama kurang lebih dua jam mengikuti pertemuan, Ning Ita akhirnya diperkenankan meninggalkan kantor Panwaslu.
Ketua Panwaslu Elsa Sarif saat ditemui awak media menjelaskan, jika dalam pertemuan tersebut pihaknya masih tetap menyampaikan beberapa pertanyaan yang intinya sama dengan yang di ampaikan kepada Ketua Tim Sukses dan perwakilan warga.