Jalan dan TPA Jadi Agenda Khusus DPRD Gresik di Pembahasan LKPJ APBD 2017
Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 05 April 2018 15:46 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Gresik mulai membahas laporan keterangan pertanggungjawab (LKPJ) akhir tahun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017, pasca materi LKPJ disampaikan Bupati Sambari Halim Radianto dalam paripurna, Kamis (4/4).
Ada sejumlah poin penting yang menjadi stressing DPRD Gresik dalam menyikapi LKPJ tahun 2017. Di materi yang menjadi prioritas dalam pembahasan LKPJ adalah tempat pembuangan akhir akhir (TPA) sampah dan kerusakan jalan kabupaten.
BACA JUGA:
Empat Pimpinan DPRD Gresik Definitif Resmi Dilantik
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan
SK Turun, DPP PDIP Tunjuk Mujid Pimpinan DPRD Gresik
"Soal perbaikan jalan dan TPA menjadi prioritas kami dalam LKPJ APBD 2017," ujar Wakil Ketua DPRD Gresik Moh. Syafi'. Dua program itu nanti akan dipelototi oleh masing-masing komisi yang membidanginya dalam pembahasan.
Syafi' menyatakan jika DPRD Gresik beberapa tahun terakhir memberikan atensi serius terhadap keberadaan tempat pembuangan sampah, baik di tempat pembuangan sementara maupun tempat pembuangan akhir(TPA). "Ini kami lakukan karena sejauh ini masih banyak diketemukan masyarakat membuang sampah di tempat sembarangan, karena belum tersedianya TPS. Bahkan, hingga saat ini Pemkab Gresik belum memiliki TPA di lahan sendiri," ungkap politikus PKB asal Balongpanggang ini.
"Sebetulnya DPRD telah berupaya maksimal meminta Pemkab melalui Dinas Lingkungan Hidup(DLH) untuk pembuatan TPA pengganti TPA di Kelurahan Ngipik, Kecamatan Kebomas. Sebab, di lahan statusnya pinjam aset milik PT Semen Indonesia (SI) tersebut sudah overload dan tak layak karena berada di dekat kawasan perkotaan dan permukiman padat. Namun, DLH hingga tahun 2018 belum bisa mewujudkan pembangunan TPA di lahan milik Pemkab sendiri. Karena itu, DPRD pada saat musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tahun 2019 mengharuskan DLH agar bisa memiliki TPA sampah," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...