Kontrol Peredaran LPG, Distributor di Kota Malang Kini Wajib Berizin | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kontrol Peredaran LPG, Distributor di Kota Malang Kini Wajib Berizin

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Tuhu Priyono
Kamis, 19 April 2018 23:35 WIB

Asih Siswanti selaku Kasi Stabilitas Harga Dinas Perdagangan Kota Malang.

Ijin usaha dianggap penting sebagai langkah untuk melakukan kontrol terhadap data kebutuhan pokok khususnya LPG. Dinas Perdagangan mentargetkan untuk tahun 2018 ini. 

"Agar seluruh distributor sudah mengantongi ijin secara keseluruhan,” imbuhnya.

Guna melakukan kontrol yang ketat, pihak Dinas Perdagangan Kota Malang akan melakukan turun ke lapangan pada bulan Agustus mendatang guna mengecek setiap distributor, apakah para distributor tersebut telah mengurus ijinnya atau belum. 

"Jika nantinya ditemukan belum memiliki ijin dari Dinas Perijinan maka kami akan memberikan sangsi sampai pembekuan usahanya,” tegas dia. (thu/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video