Tekan Perceraian, Kemenag Lumajang Gelar Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Imron Gozali
Minggu, 22 April 2018 21:24 WIB
"Banyak perkawinan menjadi tidak harmonis atau bahkan gagal karena pasangan suami isteri tidak siap menjalani perannya dalam perkawinan. Bahkan tidak siap dengan berbagai tantangan yang datang silih berganti," terangnya.
Kemenag akan menjadikan hal ini suatu kewajiban bagi setiap calon pengantin, walaupun selama ini program suscatin hanya menjadi kegiatan rutinitas saja.
Kabid Urais Binsyar Kanwil Kemenag Prov Jatim Dr H Husnul Maram, M.HI menyampaikan bahwa dalam waktu dekat program itu akan menjadi wajib bagi calon pengantin.
"Kalau tahun ini masih masa transisi, tahun depan 2019, calon pengantin akan diwajibkan ikut kegiatan bimbingan. Sertifikat bimbingannya nanti menjadi syarat menikah," pungkasnya. (ron/ian)