Pemkot Mojokerto Sorong 9 Raperda ke Dewan Kota
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Senin, 23 April 2018 21:35 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemkot Mojokerto kembali menyorong sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di awal tahun 2018 ini. Sebanyak sembilan raperda tersebut kini telah berada di meja legislatif untuk dibahas.
Sejumlah draft rancangan regulasi itu dibacakan Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Mojokerto, Senin (23/4).
BACA JUGA:
Terapkan 6 Pilar Transformasi Kesehatan, Pemkot Mojokerto Diapresiasi Dirjen Kesmas Kemenkes
7 Sekolah di Kota Mojokerto Raih Penghargaan Adiwiyata 2024
Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Pj Wali Kota Mojokerto Salurkan Bantuan Modal Usaha
Peringati Hari Batik Nasional, Pj Wali Kota Mojokerto Wajibkan ASN Berbatik
Raperda itu masing-masing tentang pemberian air susu ibu eksklusif, produk hukum daerah, retribusi pelayanan tera/tera ulang, penanaman modal, kawasan tanpa rokok, tanda daftar usaha pariwisata, sistem perencanaan, penganggaran dan pengendalian pembangunan daerah (SP4D), perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan raperda tentang rencana pembangunan industri.
"Sembilan raperda ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan ke masyarakat dan untuk kemajuan Kota Mojokerto," ujar Mas'ud Yunus.
Simak berita selengkapnya ...