Pemkot Mojokerto Sorong 9 Raperda ke Dewan Kota
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Senin, 23 April 2018 21:35 WIB
Sementara itu Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) Deny Novianto mengatakan, sembilan raperda merupakan raperda yang sudah disepakati tahun lalu.
"Setelah dari Provinsi raperda ini akan kita bahas bersama," jelasnya.
Lebih lanjut politisi asal Partai Demokrat ini mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya bersama bagian hukum akan membahas raperda ini. Selanjutnya, raperda yang telah dibahas ini akan dikirim kembali ke provinsi untuk direvisi dan ditelaah.
"Jika tidak ada revisi maka sesuai kesepakatan akan kita terapkan," ujarnya. (yep/ian)