Gelar Operasi Semeru, Polres Malang Musnahkan Ribuan Miras
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Tuhu Priyono
Kamis, 26 April 2018 19:06 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, SH, SIK, MSi mengapresiasi atas kinerja jajarannya yang telah melakukan OPS Tumpas Narkoba Semeru tahun 2018 ini.
Dikatakan, anggotanya telah berhasil melaksanakan operasi tumpas narkoba dan bukan hanya miras ilegal saja yang di sita. Polres jajarannya juga berhasil mengungkap sebanyak 170 kasus dengan 174 tersangka, antara lain kasus narkoba dan minuman keras ilegal pada operasi kali ini.
BACA JUGA:
Polres Malang Tangkap Pelaku Pembunuhan Warga Pakis, Ternyata ini Motifnya
Gerebek Gudang Miras di Malang, Sekali Produksi Raup Untung Rp3-4 Juta
Polisi Bongkar Rumah Produksi Miras di Malang
Pasang Tarif Rp150.000 Pengurusan KTP, Oknum Tenaga Honorer Dispendukcapil Malang Ditangkap
Polres yang dipandegani ini berhasil menyita barang bukti miras sebanyak kurang lebih 2.500 botol dan 1.300 liter miras ilegal, kegiatan OPS Tumpas Narkoba sendiri dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 13-24 April 2018 lalu.
Sementara itu Wakil Bupati (Wabup) Malang, Drs H.M Sanusi MM yang didampingi Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, SH, SIK, MSi, Kepala BNN Kabupaten Malang dan tokoh agama, juga turut menyaksikan pemusnahan barang bukti miras hasil OPS Tumpas Narkoba Semeru tahun 2018 di Mapolres Malang, Kamis (26/4).
Simak berita selengkapnya ...