RGS Minta Pemkab Gresik Tata Ulang Konsep Parkir dan Pedagang Pasar Baru
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Kamis, 03 Mei 2018 20:48 WIB
Karena itu, Pemkab Gresik khususnya pengelola Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) diminta mempertimbangkan ulang area parkir Pasar Baru sebelum dioperasikan.
"Jangan sampai nanti kendaraan pengunjung parkir di tepi jalan umum, sehingga mengganggu pengguna jalan," terang pengusaha sukses asal Manyar yang menekuni sejumlah bisnis ini.
"Mudah-mudahan pihak terkait dan pedagang pasar saling mendukung agar pusat perekonomian rakyat, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) bisa tumbuh dengan baik, bisa mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Gresik yang kita cintai bersama," pungkasnya. (hud/ian)