Sayembara Temukan ASN Nongkrong saat Dinas, Ketua Komisi I DPRD Gresik Janjikan Reward
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Sabtu, 05 Mei 2018 09:44 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Banyaknya laporan masyarakat atas ASN/PNS Pemkab Gresik yang nongkrong di warung kopi (Warkop) saat jam dinas menjadi atensi khusus Komisi I DPRD. Komisi yang membidangi kepegawaian ini siap memberikan reward (hadiah) bagi masyarakat yang menemukan ASN/PNS nongkrong di saat jam dinas.
"Saya siap beri reward bagi yang bisa membuktikan baik berupa foto, video, dan lainnya. Teman-teman wartawan juga bisa ikut. Atau bukan hanya di warkop, di tempat perbelanjaan atau tempat makan, dan lainnya," ujar Ketua Komisi I DPRD Gresik Eddy Santoso, kemarin.
BACA JUGA:
Empat Pimpinan DPRD Gresik Definitif Resmi Dilantik
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan
SK Turun, DPP PDIP Tunjuk Mujid Pimpinan DPRD Gresik
Menurut Eddy, langkah ini bentuk komitmen Komisi I untuk menertibkan ASN yang tak tertib dan melanggar disiplin kepegawaian. "ASN yang tak patuh terhadap aturan kepegawaian harus ditindak tegas. Jangan terus-terusan dilakukan pembiaran. Saat ini banyak ditemukan ASN dengan etos kerja rendah," tegas politikus Demokrat ini.
"Hal ini yang saat ini menjadi stressing Komisi I. ASN mokong, bendel yang tak disiplin harus ditertibkan. Tindakan mereka merugikan negara dan pelayanan publik. Sebab, mereka bekerja dibayar oleh uang negara, uang dari masyarakat, namun tak menjalankan aturan yang ada," jlentrehnya.