Pakde Karwo Tandatangani Perjanjian Kerjasama APIP-APH
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Arianto
Senin, 07 Mei 2018 21:41 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo menandatangani perjanjian kerjasama Aparatur Pengawas Internal Pemerintah dengan Aparat Penegak Hukum (APIP-APH) Tingkat Provinsi Jatim terkait penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Penandatangan kerjasama dilakukannya bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Edy Birton, SH, MH dan Irwasda Polda Jatim Kombes Pol Sutardjo, SH, bersamaan dengan 33 provinsi lainnya.
Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Mendagri RI Tjahjo Kumolo yang didampingi Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol. Drs. Putut Eko Bayu Seno dan Jaksa Agung Muda Intelejen Dr. Jan S. Marinka dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tingkat Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2018 dan Penandatanganan Kerja Sama APIP-APH Tingkat Provinsi di Ruang Birawa Hotel Bidakara Jakarta, Senin (7/5) siang.
BACA JUGA:
Jelang Hari Jadi Provinsi Jatim, Pj Gubernur Adhy Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Proklamator RI
Adhy Karyono Resmikan Kawasan Kuliner Halal Pertama di Jawa Timur
Jelang HUT Ke-79 Jawa Timur, Adhy Karyono Ziarah dan Tabur Bunga ke Makam Gubernur Soerjo
Pj Gubernur Jatim Ajak Teladani Nilai Pancasila Sebagai Semangat Wujudkan Indonesia Emas 2045
Penandatanganan kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Mendagri, Jaksa Agung dan Kapolri Nomor 700/8929/SJ, Nomor Kep-694/A/JA/11/2017, Nomor B/108/XI/2017 tentang koordinasi APIP dan APH terkait penanganan pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang telah ditandatangani pada tanggal 30 November 2017.
Latar belakang pentingnya kerjasama ini, disamping mandat dari pasal 385 UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional negara yang mengamanatkan agar APIP dan APH berkoordinasi dalam penanganan pengaduan masyarakat. Selain itu juga agar tidak terjadi kegamangan penyelenggara pemerintahan daerah dalam bertindak karena takut tersangkut pidana atau dicari-cari kesalahannya untuk dipidana, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan efektif.
Menanggapi pertanyaan wartawan seusai penandatangan kerjasama, Pakde Karwo sapaan lekat Gubernur Jatim mengatakan, melalui pelaksanaan kerjasama APIP dengan APH akan semakin memperkuat upaya pencegahan korupsi.
“Kita semua memiliki semangat yang sama untuk mencegah terjadinya korupsi di Negara tercinta. Kepercayaan masyarakat harus terus kita bangun melalui aparat tanpa korupsi, maka perjanjian kerjasama ini menjadi langkah yang tepat sebagai penguatan untuk mencegah korupsi,” katanya.
Simak berita selengkapnya ...