Pakde Karwo Tandatangani Perjanjian Kerjasama APIP-APH
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Arianto
Senin, 07 Mei 2018 21:41 WIB
*Perjanjian Kerjasama Perkuat Sinergitas APIP-APH*
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Ari Dono Sukmanto, SH, MH mengatakan, perjanjian ini sangat baik dilakukan untuk memperkuat sinergitas kerjasama antara APIP-APH dalam penanganan laporan masyarakat yang berindikasi korupsi. Sehingga diharapkan dapat mewujudkan pemerintah yang bersih dan akuntabel, serta menyukseskan penyelenggaran otonomi daerah.
Sedangkan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. M. Adi Toegarisman mengatakan, APIP dan APH harus saling menghargai cara kerja masing-masing. Sebab yang paling penting dalam perjanjian kerjasama ini ruang lingkup dalam perjanjian kerjasama saling tukar menukar informasi tanpa mencampuri cara kerja masing-masing.
Untuk itu, ia berharap dengan ditandatangani perjanjian kerjasama ini tidak ada lagi pihak yang tidak paham atau berpura-pura tidak paham. Untuk itu semua pihak harus memperhatikan secara detail poin-poin yang terdapat dalam perjanjian kerjasama. “Pemberantasan tindak korupsi harus berhasil,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan Rakorwasdanas Tahun 2018 terdapat dua agenda penting yakni sosialisasi kebijakan pengawasan tahun 2019 dengan tema “APIP Bekerja Mencegah Korupsi” dan penandatangan kerjasama APIP dan APH dalam penanganan pengaduan masyarakat yang berindikasi korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jatim Pakde Karwo selaku Ketua Umum Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menerima plakat dari Mendagri. (ian/rev)