Sengketa Pasar Tulakan Pacitan, DPRD: Pemkab Jangan Perpanjang Masalah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sengketa Pasar Tulakan Pacitan, DPRD: Pemkab Jangan Perpanjang Masalah

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Rabu, 09 Mei 2018 12:03 WIB

Gagarin

"Masyarakatlah yang paling terdampak. Kegiatan perekonomian mereka jadi terusik, lantaran lahan yang mereka pakai masih berstatus quo. Padahal selama ini mereka sudah membayar retribusi kepada pemkab. Kami berharap, persoalan ini jangan berkepanjangan. Segera ada sikap tegas dan bijak utamanya dari pemerintah. Apapun itu, kalau secara hukum memang sudah menjadi hak seseorang, sebaiknya bisa logowo," beber Gagarin.

Apakah artinya pemkab sebaiknya menerima hasil putusan PN yang memenangkan para penggugat? Gagarin menegaskan upaya hukum merupakan hak bagi pihak-pihak yang beracara.

"DPRD tidak bisa mencegah untuk melakukan banding atau menerima putusan itu. Namun sebagaimana runutan cerita awal, pemkab hanya butuh sebuah kepastian hukum dari lahan tersebut. Dan setelah diuji di peradilan yang didasarkan pada alat bukti dan keterangan saksi, memang itu lahan hak yang dilatari transaksi jual beli kala itu. Kenapa kita harus memperpanjang masalah yang pada akhirnya banyak menyedot anggaran negara untuk keperluan itu. Hasilnya pun masih spekulatif," tandasnya. (yun/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video