Perlu Ada Plt Wali Kota, Penahanan Mas'ud Yunus Dilaporkan Gubernur | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Perlu Ada Plt Wali Kota, Penahanan Mas'ud Yunus Dilaporkan Gubernur

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Jumat, 11 Mei 2018 14:55 WIB

Sekdakot Gentur Prihantono.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Setelah terhalang libur Hari Kenaikan Isa Almasih, Pemkot Mojokerto baru menindak lanjuti penahanan Walikota Masud Yunus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pihak pemkot melaporkan penahanan orang nomer satu di lingkup pemkot oleh karena sangkaan terlibat kasus pengalihan anggaran Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) kepada Gubenur Jatim Soekarwo, Jumat (11/5) kemarin.

"Hari ini kami melaporkan tentang penahanan Pak Wali oleh KPK ke Gubernur (Jatim). Melalui email kami sampaikan tentang penahanan itu berikut lampiran surat penahanannya, " papar Plt Sekdakot Mojokerto, Gentur Prihantono didampingi Kabag Humas Chairil Anwar.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video