Savana Cikasur Diklaim Pemkab Probolinggo, DPRD Kabupaten Situbondo Berang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Savana Cikasur Diklaim Pemkab Probolinggo, DPRD Kabupaten Situbondo Berang

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Mursidi
Jumat, 11 Mei 2018 15:54 WIB

Anggota DPRD Situbondo, Hadi Priyanto saat membubuhkan tandatangan dukungan terhadap Savana Cikasur. foto: mursyidi/ bangsaonline

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Manuver Pemerintah Kabupaten Probolinggo atas kepemilikan situs bersejarah Dewi Rengganis di puncak gunung Argopuro membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo berang.

Salah satu anggota DPRD Situbondo, Hadi Priyanto secara tegas mengatakan, bahwa sejak dulu letak geografis pegunungan Argopuro khususnya di savana Cikasur merupakan milik Kabupaten Situbondo.

"Berdasarkan peta sejak jaman Belanda, savana Cikasur itu masuk bagian dari wilayah Situbondo, waktu itu masih bernama Panarukan," ujarnya

Lebih lanjut, politikus partai demokrat itu mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Situbondo untuk mendukung dan menyerukan secara moral bersama-sama masyarakat Sumbermalang, agar mempertahankan Savana Cikasur yang diklaim milik Probolinggo oleh Pemkab Probolinggo.

"Minggu lalu Pemerintah Kabupaten Probolinggo menyatakan sikap, bahwa daerah tersebut masuk ke wilayah mereka. Kami tidak rela sejengkal tanah Situbondo diakui oleh Kabupaten lain, kami akan pertahankan sampai titik darah penghabisan. Savana cikasur di Kecamatan Sumbermalang itu harga mati milik Pemerintah Kabupaten Situbondo," tegas Hadi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video