Savana Cikasur Diklaim Pemkab Probolinggo, DPRD Kabupaten Situbondo Berang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Savana Cikasur Diklaim Pemkab Probolinggo, DPRD Kabupaten Situbondo Berang

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Mursidi
Jumat, 11 Mei 2018 15:54 WIB

Anggota DPRD Situbondo, Hadi Priyanto saat membubuhkan tandatangan dukungan terhadap Savana Cikasur. foto: mursyidi/ bangsaonline

Agar persoalan ini cepat terselesaikan, DPRD Situbondo meminta kepada Pemkab Situbondo untuk memberikan somasi ke Pemerintah Kabupaten Probolinggo, dan Menteri Dalam Negeri segera mengambil langkah menyelesaikan persoalan tapal batas antara Kabupaten Situbondo dan Kabupaten Probolinggo.

"Kami DPRD akan memberikan perhatian khusus dan memberi semangat kepada Pemerintah Daerah untuk terus berjuang agar Savana Cikasur itu tidak dicaplok oleh daerah lain," pungkasnya.

Diketahui, sejak beberapa tahun belakangan ini Pemkab Probolinggo sering bermanuver akan menguasasi situs dewi rengganis dengan cara membuka akses dan fasilitas pendakian menunju puncak gunung argopuro melalui Desa Bremi, Kecamatan Tiris.

Padahal sejak jaman Belanda puncak gunung Argopuro merupakan milik Kabupaten Situbondo. Di dalam peta yang diambil dari gambar Java Resn Pasoerean en Besoeki 1923-1924, Cikasur masuk kepada wilayah Afdeling Panaroekan, sekarang Kabupaten Situbondo. (mur/had/dur)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video