Kedapatan Bawa Sajam, Tukang Becak di Lingkungan Makam Sunan Bonang Diamankan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Istihar
Senin, 14 Mei 2018 21:10 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Untung Sariyono (32) warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban harus digelandang oleh petugas Satreskrim Polres setempat. Ia diringkus setelah kedapatan membawa senjata tajam di muka umum.
Pria yang kesehariannya bekerja sebagai tukang becak itu mengeluarkan sebuah parang setelah terlibat keributan dengan sesama pengayuh becak di Jalan KH. Mustain, Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Senin (14/5).
BACA JUGA:
Viral Aksi Pengeroyokan di Pantai Semilir Tuban, Kades Janji Tak Terulang Kembali
Seorang Nenek Nekat Telanjang Bulat dan Teriak Nama Jokowi di PN Tuban, Ada Apa?
Viral Kasus Penganiyaan dan Dugaan Pencabulan di Tuban Berujung Saling Lapor Polisi
Viral, Video Aksi Bullying Siswa SMP Negeri di Tuban
Akibat ulah yang dilakukannya, terlapor terancam dengan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI No 12 Tahun 1951 tentang tanpa hak membawa atau menguasai senjata tajam di muka umum.
Menurut Kasubbag Humas Polres Tuban Iptu Agus Edy Pranoto, kejadian tersebut bermula saat petugas dari Satreskrim Polres Tuban melaksanakan giat kring serse di sekitaran alun-alun Tuban. Tiba-tiba, di lokasi kejadian terjadi keributan antara tukang becak yang mengantarkan peziarah Sunan Bonang. Setelah dilakukan pengecekan, petugas mendapati terlapor tengah membawa senjata tajam.
“Pelaku dan barang bukti sebilah parang telah diamankan dan dibawa ke Polsek kota,” beber Iptu Agus EP kepada BANGSAONLINE.com.
Dari keterangan teman sesama tukang becak, terlapor dikenal sering membuat keributan di area becak wisata Sunan Bonang.
"Kondisi terlapor sedang mabuk dan menantang warga sekitar sambil mengayunkan sejata yang dibawanya. Sambil berteriak-teriak di sepanjang jalan, terlapor menakut-nakuti setiap pengguna jalan yang melintas. Karena dianggap meresahkan warga, sehingga kita amankan," imbuh Agus.(ahm/rev)