Ribuan Botol Miras dan Belasan Narkoba Dimusnahkan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Arif Kurniawan
Rabu, 16 Mei 2018 20:35 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Jelang memasuki bulan Ramadhan, Polres Kediri Kota melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan berupa minuman keras (miras) dan narkoba hasil dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018 dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD), Rabu (16/5).
Operasi yang telah dilaksanakan terhitung sejak tanggal 1 April - 15 Mei 2018 berhasil mengungkap 7 kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu sejumlah 2,28 gram dan pil Double L sebanyak 14.500 butir.
BACA JUGA:
Gelar Acara Jalan Bareng Sindi, Pemkot Kediri Kenalkan Transportasi Umum pada Anak Disabilitas
Kembangkan Kompetensi ASN, Pemkot Kediri Kembali Gelar Harmoni Belajar Seri II
3 Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata, Pj Wali Kota Kediri Berharap Jadi Motivasi
Sekdakot Kediri Sambut Kedatangan Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya
Sedangkan untuk kasus minuman keras (miras), operasi tersebut mengungkap kasus miras ilegal dan oplosan dengan barang bukti 3.340 botol miras dan 39 jerigen/3.285 liter dengan rincian 1.591 liter Arak Jawa, 531 liter Oplosan, 17,2 liter Bir Balihay, 105 liter Vodka, 719,4 liter kunthul, 73,8 liter Bir Bintang, 121,6 liter Anggur Merah, 42,8 liter Guinness, 3,55 liter Wiskhi dan 79,8 liter untuk jenis lainnya.
Pjs Wali Kota Kediri Jumadi yakin operasi yang dilakukan di wilayah tugas Polres Kediri Kota ini tidak akan berhenti sampai di sini saja. Baginya, yang terpenting adalah langkah preventif.