Maling Spesialis Uang Nasabah Bank Dibekuk Polres Tuban | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Maling Spesialis Uang Nasabah Bank Dibekuk Polres Tuban

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 18 Mei 2018 19:04 WIB

Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono menunjukkan lembaran uang hasil kejahatan tersangka. foto: GUNAWAN/ BANGSAONLINE

AKBP Nanang menceritakan, modus pelaku membuntuti korban dari bank sampai ke rumah. Setelah korban sampai di rumah, pelaku langsung melancarkan aksi pencuriannya dengan cara membuka paksa jok sepeda motor korban menggunakan kunci T.

“Pelaku juga tidak segan-segan menodong korban di tengah perjalanan dari bank,” ujarnya.

Akibat perbuatan yang dilakukan, tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun kurungan penjara. (gun/rev) 

 

 Tag:   Maling Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video