Pemkot Malang Gratiskan 1 Juta Watt PJU Bagi Perkampungan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Iwan Irawan
Selasa, 22 Mei 2018 16:45 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 1 juta watt listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) di perkampungan yang sejauh ini dianggap liar atau ilegal akan digratiskan oleh Pemkot Malang. Hal itu dilakukan Pemkot Malang usai melakukan kerjasama dengan PLN sebelum melegalkannya.
"Tentunya ini merupakan bentuk terobosan dari Pemkot Malang," ungkap Agus Sunarhadi, Kabid PJU Disperkim Kota Malang, Senin (21/05) kemarin.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Area Parkir Stadion Gajayana
Minimalisir Kebocoran PAD, Pemkot Malang Berlakukan Pembayaran Parkir Nontunai
Bagian dari HAM, Imigrasi Malang Berperan Aktif dalam Evaluasi KLA
Dishub Kota Malang Lakukan Kajian Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas
Menurut Agus, pembagian 1 juta watt listrik tersebut akan disebarkan ke tiap RW. Baik yang memiliki PJU, belum memiliki PJU, yang selama ini dianggap liar di lingkungannya.
Simak berita selengkapnya ...