DPMPTSP Gresik Ajak Pelaku UMKM dan IMKM Lengkapi Perizinan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Kamis, 24 Mei 2018 16:47 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Gresik mengajak seluruh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Industri Mikro Kecil dan Menengah (IMKM) yang belum melengkapi izin segera mengurusnya.
Imbauan ini disampaikan Kepala DPM PTSP Gresik Mulyanto, baru-baru ini. Ia mengungkapkan kelebihan bagi UMKM dan IMKM yang sudah melengkapi perizinan, yakni akan lebih mudah dalam mengembangkan usaha karena bisnis mereka resmi.
BACA JUGA:
Korupsi Hibah UMKM Gresik, Direktur YLBH FT Pertanyakan Status Siska dan Joko
Kasus Korupsi Diskoperindag Gresik: Siska dan Joko Belum Ditahan, Ryan Kembalikan Rp860 Juta
Bupati Gresik Lepas Ekspor Produk UMKM Songkok ke Brunei Darussalam
Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
"Prosesnya mudah, program pengurusan SIUP dan TDP sekarang bisa ditunggu. Kami mempunyai program Siupit (SIUP dan TDP bisa ditunggu), yaitu setelah memasukkan persyaratan lengkap, hari itu juga bisa mengambil sertifikat SIUP dan TDP dan gratis," sambungnya.
Simak berita selengkapnya ...