DPMPTSP Gresik Ajak Pelaku UMKM dan IMKM Lengkapi Perizinan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPMPTSP Gresik Ajak Pelaku UMKM dan IMKM Lengkapi Perizinan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Kamis, 24 Mei 2018 16:47 WIB

Para pelaku UMKM di Gresik saat mengikuti sosialisasi perizinan yang digelar DPMPTSP, belum lama ini. foto: ist

Mulyanto mengaku pihaknya akan terus menggencarkan pembinaan kepada UMKM dan IMKM agar mau mengurus izin. Sebab, berdasarkan data, Kabupaten Gresik mempunyai puluhan ribu pelaku UMKM/IMKM yang bergerak mulai dari bahan makanan minuman, sandang, serta barang kerajinan. "Mereka selama ini banyak yang beraktivitas, namun tak dilengkapi izin," paparnya.

"Dengan surat izin yang kita miliki, kita akan punya akses pembinaan, permodalan, pemasaran dengan berbagai macam event pameran," pungkasnya. 

Sekadar informasi, selama tahun 2018 terhitung sejak Januari 2018, DPMPTSP telah mengeluarkan 805 Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP) dan 880 Tanda Daftar Perusahaan (TDP). (hud/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video