Nekat Ngecer Togel Saat Ramadan, Kakek di Bringin Ngawi Diciduk Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 24 Mei 2018 18:24 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Bulan Ramadan seharusnya dipakai sebagai waktu untuk mendekatkan diri pada Allah SWT, bukan sebaliknya. Seperti yang dilakukan Kanijan, seorang kakek berusia 67 tahun warga Desa Dero, Kecamatan Bringin, Ngawi ini harus berurusan dengan polisi akibat perbuatannya.
Pria yang sehari-hari disapa Jan Gayor tersebut pada Rabu (23/5) sekitar pukul 15.00 WIB diamankan bersama barang bukti setelah menerima tombokan judi toto gelap (togel).
BACA JUGA:
Jebakan Tikus Listrik Kerap Renggut Korban Manusia, Polres Ngawi Beri Sosialiasi Pengendalian Hama
Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ngawi Diamankan Polisi
Tiga Pelaku Pencurian Diesel Traktor Sawah Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Ngawi
Berawal pada Sabtu (19/5) lalu, jajaran Polsek Bringin mendapatkan informasi dan aduan bahwa di Pasar Krompol ada orang yang menerima tombokan judi togel. Selanjutnya anggota Unit Reskrim Polsek Bringin mengadakan penyelidikan dan pemantauan. Ternyata yang dimaksud dari informasi tersebut Kanijan yang menerima titipan tombokan judi togel.
"Memang sebelumnya ada informasi dari warga bahwa tersangka sering menerima tombokan togel didaerah pasar Krompol," jelas Kapolsek Bringin AKP Misrin pada BANGSAONLINE.com.
Akhirnya pada Rabu sore saat Jan Gayor selesai menerima tombokan dari Pasar Krompol dan akan pulang, langsung dihentikan oleh anggota Polsek Bringin. Kakek yang akan pulang sewaktu melintasi jalan Desa Dero tersebut sempat kaget dihadang oleh anggota Unit Reskrim Polsek Bringin.
Simak berita selengkapnya ...