Polsek Benjeng Bekuk Pelaku Judi Dadu
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Sabtu, 26 Mei 2018 13:36 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Benjeng Polres Gresik berhasil membongkar kasus perjudian dadu di areal sawah wilayah Kecamatan Benjeng, Sabtu (26/5/2018) pukul 01.30 dini hari.
Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial S (45) warga Kecamatan Benjeng. Selain tersangka, petugas juga berhasil menyita barang bukti (BB) uang tunai Rp 2.081.000, 1 gambar dadu, 1 lembar alas, 1 buah batu, 1 buah kaleng bekas, 3 buah mata dadu, 1 buah dompet kecil untuk tempat mata dadu, serta 1 buah senter.
BACA JUGA:
Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Panceng
Berjudi di Bulan Ramadan, 8 Warga Sidayu Gresik Dibekuk
Judi Dadu Saat Ramadan, 2 Warga Kedamean Gresik Dibekuk Polisi
Judi Play Station, Tujuh Pemuda Dibekuk
Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Benjeng AKP Zamzani, SH mengatakan, penangkapan tersebut bermula saat anggota Polsek Benjeng melakukan patroli rutin.
Kala itu, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi perjudian dadu di areal sawah Desa Munggugebang Kecamatan Benjeng dengan menggunakan taruhan uang. Mendapati pengaduan tersebut, petugas segera mendatangi tempat kejadian tersebut. Dan terbukti, tengah ada judi dadu digelar di area persawahan dengan menggunakan taruhan sejumlah uang.
Namun saat petugas dating, para pelaku banyak yang berhasil melarikan diri. "Petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku yang hendak melarikan diri, namun sembilan orang pelaku berhasil kabur," terangnya. (hud/dur)