Diduga Kurir Narkoba, Warga Menganti Gresik Ditangkap
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Selasa, 29 Mei 2018 12:52 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres Gresik kembali berhasil membekuk pelaku yang diduga sebagai jaringan narkoba di Kota Pudak, kemarin.
Pelakunya adalah berinesial SF (27), warga Desa Setro Kecamatan Menganti. Dia ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu di Jalan Dusun Pengampon Desa Setro Kecamatan Menganti.
BACA JUGA:
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Gresik Terjunkan 90 Personel
Cegah Anggotanya Gunakan Narkoba, Polres Gresik Bersama Polda Jatim Adakan Tes Urine
Libatkan Santri dan Siswa SMA, Polres Gresik Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Kabid Satpol PP Gresik Diduga Terseret Kasus Narkoba, Kepala BKPSDM: Tunggu Hasil Sidang
Dari penangkapan tersebut, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB). Di antaranya, 1 plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat bruto kurang lebih 1,12 gram berikut bungkusnya, 1 lembar kertas kecil yang digunakan sebagai pembungkus sabu, 1 buah HP Nokia 1650 warna merah dengan No. Simcard: 08383XXX.
Pelaku saat ini diamankan ke Mapolres Gresik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.