Sosialisasi e-LHKPN di Polresta Sidoarjo, Pejabat Polsek pun Wajib Mengisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Sabtu, 02 Juni 2018 22:32 WIB
“Tidak hanya pejabat utama di Polres, di tingkat Polsek pun wajib mengisi. Oleh karena itu para peserta sosialisasi ini diharapkan bisa paham dengan format pelaporan yang baru,” kata AKBP Pasma Royce.
Ia juga mengatakan bahwa Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2018 di lingkup kepolisian sangat penting dilakukan dalam konteks prinsip profesional, transparansi, dan akuntabel guna mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. (cat/rev)
Tag:
Polresta Sidoarjo