Polres Gresik Bekuk Tiga Spesialis Pencuri Hewan Ternak
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Senin, 04 Juni 2018 22:40 WIB
Sesampainya di lokasi, para tersangka mencekoki hewan hasil curian dengan kecap. "Modus itu dilakukan untuk mengalihkan perhatian hewan tidak bersuara saat akan diangkut," terangnya.
Dia menjelaskan, komplotan pencurian hewan ternak tersebut sudah lama diincar petugas kepolisian sejak lama, karena meresahkan masyarakat.
Menurut pengakuan pelaku, komplotan tersebut sudah melakukan aksinya selama 15 kali dan berhasil mengambil lebih dari 20 ekor sapi.
Setelah berhasil membawa hewan ternak curian, komplotan pencuri langsung menjualnya di daerah Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan. "Sering ada laporan kehilangan hewan ternak. Mereka beroperasi di tiga kecamatan di wilayah Gresik Utara. Sudah lama diincar petugas," terangnya.
Selain ketiga pelaku yang ditangkap, polisi kini masih memburu otak pelaku pencurian. "Inisialnya O," terang mantan Kapolres Bojonegoro ini. "Ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya. (hud/rev)