P2TP2A Kabupaten Blitar akan Dampingi Gadis Belia yang Dijadikan PSK Ibunya Sendiri
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 05 Juni 2018 23:51 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Blitar bakal mendampingi DP (15). Gadis belia warga Kecamatan Kanigoro itu, dijual ibu kandungnya sendiri HPL (41) untuk melayani sejumlah pria hidung belang.
Yulis Hastuti, pendamping hukum P2TP2A Blitar mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan kejadian ini. Pasalnya tak hanya membiarkan anaknya dilecehkan secara seksual, HPL, ibu korban juga mengekploitasi anaknya untuk mendapatkan keuntungan.
BACA JUGA:
Bocah Usia 12 Tahun di Blitar Diperkosa Pria yang Berpesta Miras, 4 Pelaku Diamankan
Polisi Ungkap Prostitusi Berkedok Warung Kopi di Blitar
Bejat, Seorang Ayah di Blitar Hamili Anak Kandung yang Masih 12 Tahun
Sewakan Dapur untuk Kegiatan Prostitusi, Kakek 80 Tahun di Blitar Harus Berurusan dengan Hukum
"Bukan hanya membiarkan anak gadisnya jadi sasaran pelecehan seksual namun ibu HPL ini juga mengekploitasi anaknya yang masih di bawah umur untuk mendapatkan uang," papar Yulis, Selasa (5/6/2018).
Simak berita selengkapnya ...