Bejat, Tega Nian, Beberapa Anak Tetangga Sendiri Digituin
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 19 Maret 2021 14:35 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang pria di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar diamankan perangkat desa dan petugas dari Polsek Nglegok, Jumat (19/3/2021) dini hari. Pria berinisial MY (57) itu diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap beberapa anak tetangganya yang di bawah umur.
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Heri Setiawan melalui Kasubag Humas Polres Blitar Kota Iptu Ahmad Rochan mengatakan, terduga pelaku terindikasi akan melarikan diri. Sehingga petugas mengambil langkah untuk mengamankannya.
BACA JUGA:
Unjuk Rasa di Kejari Kabupaten Blitar, Ingatkan untuk Usut Dugaan Korupsi Sewa Rumdin Wabup
Seorang Pria Ditemukan Tewas di Lahan Perhutani, Diduga ODGJ Kelaparan
Jamasan Gong Kiai Pradah, Tradisi Pemkab Blitar Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda
Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
"Terduga pelaku sudah diamankan oleh petugas Polsek Nglegok dan berkoordinasi dengan perangkat desa setempat pada Jumat dini hari. Hal ini dilakukan karena ada indikasi bahwa terduga pelaku akan melarikan diri. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Satreskrim," ujar Rochan.
Informasi yang dihimpun, ada enam anak-anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan MY. Empat di antaranya bahkan telah disetubuhi. Namun lanjut Rochan, sejauh ini baru ada satu orang tua korban yang melapor.
Simak berita selengkapnya ...