Ratusan Liter Miras Dimusnahkan Polres Bojonegoro di TPA Banjarsari
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Eky Nurhadi
Rabu, 06 Juni 2018 13:43 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 862 liter minuman keras jenis arak, bir, ciu, dan tuak dimusnahkan jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur, di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Rabu pagi (6/6/18).
Ratusan liter minuman haram tersebut hasil operasi selama seminggu terakhir dalam operasi cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah. Sedangkan pemusnahan miras tersebut dilakukan dengan cara dihancurkan dengan alat berat, bego.
BACA JUGA:
Dua Orang di Bojonegoro Tewas Usai Pesta Miras Oplosan
Polres Bojonegoro Musnahkan 3000 Liter Miras Hasil Operasi Pekat 2024
Adu Banteng dengan Pikap, Pengendara Motor di Bojonegoro Meninggal Dunia
AKBP Rogib Triyanto Dimutasi, Wartawan di Bojonegoro Senang
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli menjelaskan, ratusan liter miras itu disita dari tangan para penjual maupun dari produsennya langsung, yakni produsen arak di Desa Parengan, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro.
"Barang bukti paling banyak adalah jenis arak. Karena kita berhasil membongkar produsen di Kecamatan Trucuk," katanya usai pemusnahan.
Simak berita selengkapnya ...