Roda Pemkot Blitar Tetap Jalan, Santoso Tunggu Surat Perintah Gubernur
Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 21 Juni 2018 14:36 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Wakil Wali Kota Blitar Santoso menjamin roda pemerintahan Kota Blitar tetap berjalan seperti sedia kala. Saat ini Kota Blitar ditinggalkan Wali Kotanya Samanhudi Anwar menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan menerima aliran suap.
Santoso menjelaskan, meski belum menerima surat perintah tugas (SPT) untuk menjalankan roda pemerintahan Kota Blitar, namun di setiap daerah jika kepala daerah berhalangan secara otomatis wakilnya akan menjalankan seluruh tugasnya. Baik untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.
BACA JUGA:
Pesan Wali Kota Blitar Jelang Laga Perdana Arema FC di Stadion Soepriadi
Jadi Markas Arema FC, Stadion Soepriadi Dinyatakan Layak Gelar Pertandingan Liga 1
Diizinkan Bermarkas di Stadion Supriyadi, Tim Arema FC Boyongan ke Kota Blitar
Stadion Soepriadi Resmi Jadi Kandang Arema FC, PSSI: Apapun yang Terjadi Tanggung Jawab Panitia
"Semua tetap berjalan sesuai tugas dan fungsinya. Termasuk jika kepala daerah berhalangan maka wakilnya yang akan menjalankan tugasnya," terang Santoso, Kamis (21/6).
Menurut dia, semua akan tetap dijalankan sesuai dengan ketetapan yang ada pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Termasuk program-program milik Samanhudi yang selama ini diterapkan di Kota Blitar. Bahkan program-program tersebut akan lebih ditingkatkan.
Simak berita selengkapnya ...