Aman Bojonegoro Ikut Awasi Praktik Money Politic | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Aman Bojonegoro Ikut Awasi Praktik Money Politic

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Eky Nurhadi
Minggu, 24 Juni 2018 19:03 WIB

Ilustrasi

Dia juga menegaskan, jika ada seseorang yang terbukti memberi dan menerima uang saat Pilkada, maka bakal terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal 1 miliar. "Dalam undang-undangnya sudah jelas ada ancaman pidananya. Jadi kami ingatkan kembali kepada calon, tim sukses, maupun masyarakat agar menghindari politik uang," tegasnya.

Kamaludin, salah satu anggota Aman menambahkan jika dia sangat mendukung gerakan edukasi kepada publik untuk menolak politik uang menjelang Pilkada 27 Juni nanti.

"Kita harus menjadi pelopor demokrasi yang sehat, dan kita akan menyosialisakan ke seluruh lapisan masyarakat untuk menolak segala bentuk money politic serta berani melaporkan kepada pihak berwenang, apabila ada calon Kepala Daerah atau timses calon yang akan melakukan money politic," ujarnya.

Deklarasi Aman ini dihadiri sejumlah kalangan, dari aktivis pemuda, aktivis perempuan, aktivis mahasiswa, aktivis social, serta masyarakat umum lainnya. (nur/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video